Rabu, 14 Mei 2008

Sebulan, Baliho Cawali Malang asal PKS Dirusak

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Type rest of the post here


Baliho Kadidat Walikota Malang Subchan Dirusak


MALANG - Baliho Ahmad Subchan, salah satu kandidat Walikota Malang dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab di sejumlah tempat, Minggu (20/04/2008). Baliho tersebut dijumpai di pertigaan Janti, Tebo Selatan, dan Bakalan Krajan, seluruhnya berlokasi di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kondisi ketiga baliho tersebut mengenaskan dan nyaris tidak dikenali lagi, bahkan di Bakalan Krajan baliho Subchan dirobohkan dan di bakar.

Imam, saksi mata yang ditemui di lokasi mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 Minggu dini hari. "Mereka hanya menggunakan dua sepeda motor dan menggunakan cadar penutup muka," ungkap Imam. Menurut Imam, oknum tersebut merobek baliho Subchan menggunakan clurit dan senjata tajam lain, "Tidak begitu jelas, tapi mereka menggunakan senjata tajam," ungkap warga RT 4 RW 1 ini.

Dihubungi terpisah, Ahmad Azhar Moeslim selaku ketua Manajemen Operasional Pemenangan Ahmad Subchan mengatakan keprihatinannya, "Sebagai warga negara kita jelas sangat terpukul dengan peristiwa ini. Tindakan pengrusakan jelas tidak dibenarkan." Menurut Azhar, aktivitas ini bukan dilakukan oleh warga setempat karena selama ini warga sangat welcome menyambut Subchan, "Kita sudah sering menyapa warga disana, mereka tertarik dengan visi dan misi Subchan dan siap untuk mendukung Beliau," ujar Azhar.

Berkaitan dengan pengrusakan tersebut, Azhar menghimbau kepada segenap pendukung dan simpatisan Ahmad Subchan untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, "tindakan itu (pengrusakan.red) bisa saja untuk memicu tindakan balik, tapi kami tidak akan terprovokasi dan terus melakukan sosialisasi simpatik untuk masyarakat. Biarkan masyarakat yang menilai," pungkas Azhar.

Sementara itu, Choirul Amri justru berpendapat lain. Menurut Ketua DPD PKS Kota Malang ini, pengrusakan itu, selain karena ketidaksukaan, juga untuk membuat down mental kader-kadernya yang bekerja dilapangan. "Kader-kader kami terus bekerja mengenalkan Pak Subchan ke seluruh kampung yang ada di Kota Malang ini. Pengrusakan ini bisa saja untuk membuat mental mereka down."

Amri menambahkan bahwa baliho Subchan yang dipasang tersebut legal dan ada izin dari Satpol PP maupun Dinas Perizinan, "Jadi tidak mungkin dilakukan oleh institusi pemerintahan karena kita berizin, sedangkan baliho yang terpampang di jalan-jalan pemukiman penduduk juga sudah diketahui oleh tokoh masyarakat dan ketua RT/ RW setempat." Amri juga mengingatkan kepada segenap pendukung Ahmad Subchan untuk bisa menjaga atribut Subchan di wilayahnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah